Ketua Komisi X Minta Kasus Temuan Senjata Tak Ganggu Proses Belajar

MEDIASMART.ID – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta proses pembelajaran di sekolah swasta Jakarta Selatan yang menjadi tempat ditemukannya ratusan senjata, tetap berjalan dan tidak terganggu. Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkoordinasi intensif dengan kepolisian, untuk memastikan kegiatan belajar siswa tetap terjamin dengan aman dan lancar. “Namun, kami mendorong Kementerian untuk berkoordinasi secara intens dengan kepolisian, memastikan proses pembelajaran di sekolah tidak terganggu, serta melakukan evaluasi terhadap tata kelola aset, pengawasan, dan sistem keamanan di satuan pendidikan,” ujar Hetifah kepada Kompas.com, Jumat (7/8/2026).

Hetifah juga meminta seluruh pihak menunggu hasil penyelidikan sebelum menarik kesimpulan mengenai status barang maupun pihak yang bertanggung jawab.

Politikus Partai Golkar itu turut mengingatkan pentingnya penerapan asas praduga tak bersalah dalam penanganan kasus tersebut.

Hetifah menambahkan, Komisi X DPR RI hingga kini belum menerima penjelasan resmi dari aparat penegak hukum maupun Kemendikdasmen mengenai perkembangan kasus tersebut.

Namun, Hetifah berharap kasus tersebut tidak digeneralisasi sebagai gambaran kondisi sekolah dan dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan.

“Kami juga menegaskan bahwa, kasus ini harus dipandang sebagai dugaan peristiwa yang bersifat spesifik, dan jangan digeneralisasi sebagai gambaran kondisi sekolah maupun dunia pendidikan Indonesia secara keseluruhan,” kata Hetifah.

Dia pun berharap peristiwa tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola di lingkungan satuan pendidikan.

Hetifah mengingatkan, perbaikan tersebut penting agar sekolah tetap menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan di lingkungan satuan pendidikan, sehingga sekolah tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan sepenuhnya berorientasi pada tumbuh kembang serta perlindungan bagi peserta didik,” ujar dia.

Sumber: Tribun News

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *