SELASIHMEDIA.COM – Meskipun berbagai imbauan larangan berenang telah dipasang secara jelas di sejumlah titik, masih ditemukan warga yang tetap nekat melakukan aktivitas di perairan Laut Ketang, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Fenomena ini menunjukkan bahwa kesadaran sebagian masyarakat terhadap potensi bahaya di kawasan tersebut masih tergolong rendah.
Padahal, kondisi laut di wilayah ini dikenal cukup dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga aktivitas berenang tanpa pengawasan sangat berisiko. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Satpol PP, BPBD, serta aparat TNI/Polri telah mengambil langkah preventif dengan memasang berbagai bentuk peringatan, mulai dari banner hingga tugu larangan di sepanjang garis pantai.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi kecelakaan laut yang kerap terjadi akibat gelombang tinggi dan arus yang tidak menentu. Pemasangan peringatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat serta meminimalisasi risiko terjadinya insiden di kawasan pesisir.
Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkali-kali melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat sekitar maupun pengunjung pantai. Selain itu, pengelola kawasan wisata juga telah diminta untuk menyediakan petugas penjaga guna memantau aktivitas pengunjung di area pantai secara lebih intensif.
“Kami sudah sering mengingatkan, baik melalui banner maupun sosialisasi langsung. Namun masih ada warga yang mandi di laut, padahal kondisi arus dapat berubah sewaktu-waktu,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa upaya edukasi telah dilakukan, namun belum sepenuhnya diindahkan oleh masyarakat. Perhatian terhadap kondisi ini kembali meningkat setelah terjadinya insiden tenggelam yang menimpa seorang remaja bernama Safik (16), warga Kecamatan Way Panji. Korban diduga terseret arus saat berada di kawasan Pantai Batu Rame, Kalianda, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 17.40 WIB.
Kejadian tersebut menjadi pengingat nyata akan bahaya yang mengintai di kawasan tersebut, terutama bagi pengunjung yang mengabaikan peringatan yang telah diberikan oleh pihak berwenang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Kalianda dan Damkarmat Lampung Selatan segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan proses pencarian.
Upaya penyisiran dilakukan di sekitar titik terakhir korban dilaporkan tenggelam, dengan harapan korban dapat segera ditemukan. Hingga berita ini diturunkan, proses pencarian masih terus berlangsung dan melibatkan berbagai unsur terkait guna mempercepat hasil pencarian.
Kepala Bidang Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di wilayah pesisir. Ia menekankan bahwa kondisi cuaca dan gelombang laut yang tidak stabil dapat menjadi ancaman serius bagi keselamatan.
Pihaknya berharap seluruh imbauan larangan yang telah dipasang dapat dipatuhi oleh masyarakat, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang dan keselamatan pengunjung dapat lebih terjamin.
Sumber: TribunLampung.co.id
