SELASIHMEDIA.COM – Tim Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Selasa (28/7/2026).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud.
Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Ya benar (penggeledahan Kantor Dinas PUPR Rohil),” ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa.
Ia menjelaskan, penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud.
“(Terkait dugaan korupsi) Jembatan Air Hitam Pujud, Rohil,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, mengatakan proses penggeledahan masih berlangsung.
“Masih berlangsung, nanti diinfo lebih lanjut ya,” ujarnya.
Yogie menambahkan, perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud memiliki nilai kontrak sekitar Rp31,6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022.
Pekerjaan konstruksi dilaksanakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton, sedangkan pengawasan dilakukan oleh PT Sandi Arifa Consultant.
Jembatan tersebut memiliki panjang sekitar 140 meter dengan lebar 7 meter.
Penyidik menduga proyek tidak dikerjakan sesuai spesifikasi teknis sehingga berpotensi memengaruhi kualitas serta ketahanan konstruksi jembatan.
Jembatan Air Hitam Pujud sebelumnya diresmikan oleh Bupati Rokan Hilir saat itu, Afrizal Sintong, pada 18 Juli 2023.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pelepasan balon udara, dan pemotongan pita.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua TP PKK Rohil Sanimar, Kepala Dinas PUPR Rohil Asnar, Camat Pujud M. Yusuf, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Rohil, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya saat itu, Afrizal Sintong menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan jembatan yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Rokan Hilir.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi jembatan agar memiliki usia layanan yang panjang.
Selain itu, Afrizal mengungkapkan masih diperlukan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pembangunan turap di sekitar jembatan guna mencegah abrasi, termasuk peningkatan akses jalan menuju lokasi.
Hingga kini, Polda Riau masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut. Polisi belum menyampaikan pihak-pihak yang telah ataupun akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
