Pemprov Riau Perketat Perjalanan Dinas demi Efisiensi Anggaran

SELASIHMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus memperkuat upaya efisiensi anggaran menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dalam menyesuaikan pola kerja birokrasi agar lebih efektif, hemat, dan selaras dengan perkembangan teknologi serta kondisi keuangan daerah. Selain mulai menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat serta mendorong penghematan energi, Pemprov Riau juga menegaskan kembali kebijakan pengetatan perjalanan dinas.

Menariknya, langkah ini sebenarnya telah lebih dulu diterapkan sebelum edaran dari Kementerian Dalam Negeri tersebut resmi diberlakukan, sebagai respons terhadap kondisi anggaran daerah yang mengalami tekanan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Budi Fakhri, menjelaskan bahwa kebijakan penghematan perjalanan dinas telah dijalankan sejak anggaran daerah mulai mengalami defisit. Menurutnya, pemerintah provinsi sudah sejak awal bersikap selektif dalam memberikan izin perjalanan dinas bagi aparatur.

“Kalau untuk perjalanan dinas, sebenarnya kita di Pemprov Riau sudah lebih dulu melakukan penghematan. Sejak anggaran mengalami defisit, kita sudah sangat selektif dalam memberikan izin,” ujar Budi Fakhri, Rabu (1/4/2026).

Ia menambahkan bahwa saat ini perjalanan dinas, baik ke luar daerah maupun ke luar negeri, hanya diperbolehkan untuk kepentingan yang benar-benar mendesak dan tidak dapat digantikan dengan metode komunikasi daring. Pendekatan ini dinilai lebih efisien sekaligus relevan dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan koordinasi dilakukan secara virtual.

“Kalau masih bisa dilakukan melalui Zoom atau online, tidak perlu harus berangkat. Jadi perjalanan dinas ini betul-betul hanya untuk hal-hal penting yang tidak bisa dilakukan secara virtual,” tegasnya.

Lebih lanjut, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada penghematan anggaran, tetapi juga mendorong perubahan budaya kerja ASN menjadi lebih adaptif, fleksibel, dan berbasis teknologi. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja tanpa harus bergantung pada mobilitas fisik yang tinggi.

Di sisi lain, Pemprov Riau juga tengah mempersiapkan implementasi WFH setiap hari Jumat sebagai tindak lanjut dari edaran Mendagri. Kebijakan tersebut akan segera dituangkan dalam surat edaran gubernur dan didistribusikan ke seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta pemerintah kabupaten dan kota di wilayah Riau, agar dapat diterapkan secara seragam.

Meski menerapkan pola kerja baru, Budi memastikan bahwa pelayanan publik tidak akan terganggu. Berbagai unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti layanan pembayaran pajak, rumah sakit, perpustakaan, dan fasilitas pelayanan publik lainnya, akan tetap beroperasi secara normal seperti biasa.

“WFH ini tidak boleh mengganggu pelayanan. Jadi untuk layanan publik tetap masuk seperti biasa,” katanya.

Selain itu, kebijakan efisiensi ini juga dibarengi dengan langkah penghematan penggunaan energi, baik listrik maupun bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan perkantoran. Penggunaan listrik akan dikontrol secara lebih ketat, termasuk pembatasan penggunaan pendingin ruangan (AC) dan lampu, serta pengurangan penggunaan kendaraan dinas yang tidak mendesak.

Dengan penerapan berbagai kebijakan tersebut secara bersamaan, Pemprov Riau berharap dapat mencapai efisiensi anggaran yang signifikan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah juga berupaya menjaga keseimbangan antara pengelolaan keuangan yang sehat dan tanggung jawab dalam memberikan layanan publik yang optimal.

“Intinya kita menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, tapi pelayanan tetap harus optimal. Itu yang menjadi komitmen kita,” kata Budi Fakhri.

Sebagai penutup, langkah-langkah efisiensi yang dilakukan Pemprov Riau ini diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek dalam menghadapi keterbatasan anggaran, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun sistem kerja pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas di masa depan.

Sumber: TribunPekanbaru.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *