SELASIHMEDIA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini sedang mematangkan rencana penerapan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini dirancang sebagai salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menekan penggunaan energi di lingkungan pemerintahan.
Rencana tersebut tengah dibahas secara serius agar implementasinya dapat berjalan optimal tanpa mengganggu fungsi utama pelayanan publik. Penerapan kebijakan WFH ini diproyeksikan akan mulai diberlakukan dalam waktu dekat.
Namun demikian, pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum dan pedoman pelaksanaan di daerah. Hal ini penting agar kebijakan yang diambil tetap selaras dengan aturan nasional serta dapat diterapkan secara terukur dan terarah.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa meskipun nantinya ASN bekerja dari rumah, kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh mengalami penurunan sedikit pun. Ia menekankan bahwa esensi utama dari tugas ASN tetap harus dijaga, yakni memberikan pelayanan publik secara maksimal.
“Tetap kerja. Jadi nanti hari Jumat itu, kerjanya melalui Zoom saja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap jalan,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia juga menambahkan bahwa setiap organisasi perangkat daerah (OPD) perlu melakukan evaluasi secara berkala apabila kebijakan ini telah dijalankan, guna memastikan efektivitasnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar seluruh kepala OPD dapat melakukan pengukuran yang jelas terkait dampak kebijakan tersebut, khususnya dalam hal efisiensi energi. Evaluasi ini dianggap penting untuk mengetahui sejauh mana penghematan yang dihasilkan dari penerapan WFH, terutama dalam penggunaan listrik di lingkungan perkantoran.
“Saya minta kepala OPD mengevaluasi, berapa penggunaan listrik sebelum dan sesudah program ini diterapkan. Apakah ada pengurangan dan apakah efektif,” tegasnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa kebijakan WFH tidak hanya berorientasi pada fleksibilitas kerja, tetapi juga memiliki tujuan konkret dalam penghematan sumber daya. Selain pengaturan sistem kerja, Pemprov Riau juga tengah menyiapkan langkah-langkah penghematan energi secara menyeluruh di seluruh kantor pemerintahan.
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pembatasan penggunaan listrik, terutama pada perangkat yang memiliki konsumsi energi tinggi seperti pendingin ruangan dan penerangan. SF Hariyanto mengimbau agar penggunaan pendingin ruangan (AC) serta lampu di kantor OPD dimatikan pada akhir pekan, yakni mulai Jumat hingga Minggu.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi beban penggunaan listrik secara signifikan selama hari-hari yang tidak aktif untuk pelayanan langsung.
“Jumat sampai Minggu listrik dan AC dimatikan. Senin sampai Kamis, pagi hari tidak perlu langsung hidupkan AC, buka jendela dulu, nanti siang baru digunakan,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya perubahan kebiasaan dalam penggunaan energi agar lebih efisien dan tidak berlebihan. Tidak hanya itu, penggunaan kendaraan dinas juga akan turut dibatasi selama penerapan kebijakan WFH berlangsung.
Kendaraan dinas diminta untuk tidak digunakan, terutama pada akhir pekan, dan harus tetap berada di rumah penanggung jawab masing-masing sebagai bentuk pengendalian konsumsi bahan bakar.
“Kalau nanti sudah diberlakukan, kendaraan dinas tidak boleh dipakai, terutama Jumat sampai Minggu. Harus di-standby-kan di rumah,” katanya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah komprehensif untuk mengurangi pengeluaran energi, baik listrik maupun bahan bakar minyak (BBM). Menurut SF Hariyanto, kebijakan WFH yang dirancang ini tidak terlepas dari kondisi global yang tengah mengalami tekanan, khususnya terkait kenaikan harga minyak dunia.
Ia menyebutkan bahwa lonjakan harga tersebut perlu direspons dengan langkah-langkah penghematan yang nyata di tingkat daerah.
“Sekarang harga minyak sudah di atas 100 dolar per barel, dari sebelumnya sekitar 70 dolar. Ini harus kita sikapi dengan langkah penghematan, kita harus mengencangkan ikat pinggang,” ujarnya.
Pernyataan ini menegaskan urgensi kebijakan efisiensi sebagai respons terhadap dinamika ekonomi global. Rencananya, skema WFH ini akan mulai diterapkan pada April mendatang. Meski demikian, implementasinya tetap menunggu terbitnya surat edaran resmi dari pemerintah pusat sebagai landasan hukum yang jelas. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan pelaksanaan WFH dapat berjalan lebih terstruktur dan tidak menimbulkan kendala administratif.
“Untuk ASN, dalam rangka mendukung kebijakan penghematan listrik dan BBM, akan kita berlakukan WFH. Tapi saat ini kita masih menunggu edaran resminya,” katanya.
Sebagai penutup, kebijakan WFH yang tengah disiapkan oleh Pemprov Riau merupakan langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada fleksibilitas sistem kerja, tetapi juga sebagai upaya konkret dalam efisiensi energi di tengah tantangan global.
Keberhasilan kebijakan ini nantinya akan sangat bergantung pada kesiapan teknis, kedisiplinan ASN, serta konsistensi evaluasi dari setiap OPD, sehingga tujuan penghematan tanpa mengorbankan pelayanan publik dapat benar-benar tercapai.
Sumber: TribunPekanbaru.com
