SELASIHMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya kembali mengaktifkan pengelolaan kebun karet milik daerah setelah sempat tidak beroperasi selama beberapa bulan. Sebelumnya, aktivitas di kebun tersebut dihentikan karena kontrak kerja sama dengan pengelola lama berakhir pada akhir tahun 2025 dan tidak diperpanjang. Kini, pemerintah daerah telah menjalin kerja sama baru dengan pihak ketiga yang berbentuk badan usaha komanditer (CV) untuk mengelola kembali aset tersebut agar dapat memberikan manfaat ekonomi secara optimal.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kuansing, Andriyama Putra, menyampaikan bahwa pengelolaan kebun karet tersebut secara resmi mulai berjalan pada 24 April 2026. Ia menjelaskan bahwa pihak pengelola baru telah ditunjuk melalui mekanisme kerja sama yang telah disepakati bersama. Dalam perjanjian tersebut, pengelola diwajibkan untuk memenuhi sejumlah ketentuan, termasuk kewajiban menyetorkan kontribusi tetap kepada pemerintah daerah setiap bulan sebagai bagian dari upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Besaran kontribusi yang harus disetorkan oleh pihak pengelola ditetapkan sebesar Rp33.755.000 per bulan. Nilai tersebut tidak ditentukan secara sembarangan, melainkan berdasarkan hasil perhitungan resmi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru. Dengan adanya setoran rutin tersebut, pemerintah daerah berharap kebun karet ini dapat menjadi salah satu sumber pemasukan yang stabil dan berkelanjutan bagi daerah.
Selain kewajiban finansial, pengelola juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelestarian area kebun. Hal ini terutama berkaitan dengan ancaman aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang kerap terjadi di sejumlah wilayah dan berpotensi merusak lingkungan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa jika pihak pengelola tidak mampu memenuhi kewajiban atau melanggar ketentuan yang telah disepakati, maka kontrak kerja sama dapat diputus sewaktu-waktu sesuai aturan yang berlaku.
Adapun luas kebun karet milik Pemerintah Kabupaten Kuansing yang dikelola dalam kerja sama ini mencapai sekitar 82 hektare. Dengan luas lahan yang cukup besar tersebut, pemerintah optimistis pengelolaan yang lebih profesional akan mampu meningkatkan produktivitas kebun sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Tidak hanya itu, keberadaan pengelola baru juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, khususnya dalam membuka peluang kerja.
Diperkirakan, pengelolaan kebun karet tersebut akan membutuhkan sekitar 25 tenaga penyadap untuk mengoptimalkan produksi getah karet. Hal ini tentu menjadi peluang bagi warga setempat untuk mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Pemerintah daerah pun berharap kerja sama ini tidak hanya berfokus pada aspek keuntungan finansial semata, tetapi juga mampu memberikan manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat.
Dengan dimulainya kembali pengelolaan kebun karet ini, Pemerintah Kabupaten Kuansing menunjukkan komitmennya dalam memaksimalkan pemanfaatan aset daerah secara produktif dan berkelanjutan. Melalui kerja sama yang terencana dan pengawasan yang ketat, diharapkan kebun karet tersebut dapat menjadi salah satu sumber pendapatan yang andal sekaligus mendukung pembangunan ekonomi daerah secara menyeluruh.
Sumber: Tribunpekanbaru
