SELASIHMEDIA.COM – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama aparat terkait dan masyarakat berhasil mengevakuasi seekor anak Harimau Sumatera yang sebelumnya sempat meresahkan warga karena beberapa kali memangsa ternak di kawasan Tanjung Pulai, Desa Pulau Muda, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Keberadaan satwa dilindungi tersebut sebenarnya sudah terpantau sejak beberapa waktu lalu di sekitar wilayah permukiman masyarakat. Insiden pertama dilaporkan terjadi pada 25 Februari 2026. Saat itu, seekor Harimau Sumatera diketahui memangsa kambing milik warga bahkan hingga mendekati teras rumah di kawasan Tanjung Pulai.
Peristiwa ini membuat warga khawatir karena kemunculan satwa liar tersebut berada sangat dekat dengan aktivitas masyarakat sehari-hari. Setelah menerima laporan tersebut, tim BBKSDA Riau segera turun ke lokasi untuk melakukan upaya mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar dengan memasang kandang jebak (box trap) di area sekitar kejadian. Namun hingga 3 Maret 2026, upaya tersebut belum berhasil menangkap satwa tersebut.
Beberapa hari kemudian, kejadian serupa kembali terjadi. Pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, seekor Harimau Sumatera kembali memangsa kambing milik warga yang berada di dalam kandang. Lokasi kejadian tersebut berada tidak jauh dari simpang tiga menuju Desa Pulau Muda, yang dalam beberapa bulan terakhir juga kerap dilaporkan sebagai lokasi kemunculan harimau.
Merespons kejadian itu, pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, tim BBKSDA Riau bersama masyarakat kembali memasang kandang jebak di lokasi kejadian. Kali ini, sisa ternak yang sebelumnya dimangsa digunakan sebagai umpan untuk menarik satwa tersebut.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, ketika tim melakukan pemantauan, Harimau Sumatera tersebut diketahui telah masuk ke dalam kandang jebak sehingga berhasil diamankan. Selanjutnya, pada Rabu, 11 Maret 2026, tim melakukan proses evakuasi dengan memindahkan satwa dari kandang jebak ke kandang angkut.
Proses ini dilakukan melalui prosedur pembiusan yang ditangani oleh dokter hewan dari BBKSDA Riau. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa satwa tersebut merupakan anak Harimau Sumatera berjenis kelamin betina dengan perkiraan usia kurang dari satu tahun. Secara umum kondisi kesehatannya dinilai baik. Tim tidak menemukan luka pada tubuh satwa dan perilakunya juga terlihat normal.
Namun secara fisik, kondisi tubuhnya tampak cukup kurus. Kepala BBKSDA Riau, Supartono menyampaikan bahwa proses penyelamatan ini merupakan bagian dari upaya mengurangi konflik antara manusia dan satwa liar yang dilindungi.
“Satwa tersebut saat ini ditempatkan di pusat penyelamatan satwa milik Yayasan Arsari Djojohadikusumo untuk menjalani proses pemantauan serta perbaikan kondisi kesehatan. Setelah melalui tahapan tersebut, BBKSDA Riau akan mempertimbangkan langkah terbaik, termasuk kemungkinan pelepasliaran kembali ke habitat alaminya,” ujar Supartono, Kamis (12/3/2026).
Ia juga menyebut keberhasilan penanganan tersebut tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak di lapangan, mulai dari aparat keamanan, perusahaan pemegang izin usaha, hingga masyarakat sekitar.
“Kami mengucapkan terima kasih atas peran aktif semua pihak, baik TNI, Polri, pihak PBPH maupun masyarakat yang telah membantu dalam upaya mitigasi interaksi negatif Harimau Sumatera ini. Sinergi ini sangat penting untuk memastikan keselamatan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian satwa yang dilindungi,” sebutnya.
Supartono turut mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun satwa liar yang dilindungi.
“Apabila masyarakat menemukan tanda-tanda keberadaan Harimau Sumatera di sekitar permukiman, diharapkan segera melaporkannya kepada petugas atau menghubungi call center BBKSDA Riau agar dapat segera dilakukan langkah penanganan yang tepat,” tutupnya.
Sebagai tambahan informasi, Harimau Sumatera merupakan salah satu satwa endemik Indonesia yang populasinya terus menghadapi ancaman akibat berkurangnya habitat serta meningkatnya konflik dengan manusia.
Oleh karena itu, upaya mitigasi dan penyelamatan seperti yang dilakukan BBKSDA Riau menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian spesies tersebut sekaligus melindungi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Sumber: TribunPekanbaru.com
