SELASIHMEDIA.COM – Para pedagang yang berjualan di Pasar Ramadan diimbau untuk tidak menggunakan bahan berbahaya dalam pembuatan takjil. Penggunaan bahan berbahaya dalam makanan maupun minuman dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat yang mengonsumsinya.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, secara tegas mengingatkan para pedagang agar tetap memperhatikan keamanan pangan selama bulan Ramadan. Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas serta kebersihan makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat.
Menurut Agung, pemerintah tidak akan mentoleransi praktik penggunaan bahan berbahaya dalam produk makanan. Bahkan, pihaknya menegaskan akan memberikan sanksi tegas hingga hukuman pidana bagi oknum pedagang yang terbukti menggunakan bahan berbahaya dalam takjil yang dijual di Pasar Ramadan.
“Kami mengingatkan agar tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya untuk dikonsumsi,” tegasnya saat wawancara dengan Tribunpekanbaru.com.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan terhadap makanan dan minuman yang dijual di Pasar Ramadan. Pengawasan tersebut dilakukan secara rutin untuk memastikan seluruh produk yang beredar aman bagi masyarakat hingga akhir Ramadan 1447 Hijriah.
Agung juga mengungkapkan bahwa dirinya telah meninjau langsung proses pengawasan yang dilakukan oleh tim BBPOM Pekanbaru di Pasar Ramadan yang berada di Jalan WR Soepratman. Dari hasil pemeriksaan sementara, ia memastikan bahwa takjil berupa makanan dan minuman yang dijual di lokasi tersebut dalam kondisi aman untuk dikonsumsi. Tim BBPOM Pekanbaru diketahui telah mengambil dan memeriksa sekitar 15 sampel makanan serta minuman dari para pedagang di Pasar Ramadan tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh sampel yang diuji tidak mengandung bahan berbahaya.
“Alhamdulillah semuanya bebas dari bahan berbahaya seperti formalin atau boraks,” paparnya.
Selain itu, Agung juga menyampaikan bahwa pemerintah tetap memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berjualan di Pasar Ramadan. Namun demikian, ia menekankan agar para pedagang tetap mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait keamanan bahan makanan. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi peredaran makanan yang dijual selama Ramadan. Apabila menemukan makanan atau minuman yang diduga mengandung bahan berbahaya, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak terkait.
Agung menyebutkan bahwa laporan dapat disampaikan langsung kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru maupun BBPOM Pekanbaru agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan adanya pengawasan yang ketat dari pemerintah serta partisipasi masyarakat, diharapkan makanan dan minuman yang dijual di Pasar Ramadan tetap aman dikonsumsi, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan tenang.
Sumber: TribunPekanbaru.com
