SELASIHMEDIA.COM – Aparat kepolisian menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Pekanbaru pada Selasa dini hari, 14 April 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua butir narkotika jenis pil ekstasi yang tidak diketahui pemiliknya di salah satu ruang karaoke Sago KTV yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman. Penemuan ini diduga berkaitan dengan upaya seseorang yang sengaja meninggalkan barang haram tersebut untuk menghindari pemeriksaan petugas saat razia berlangsung.
Kegiatan razia ini melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan di lingkungan Polda Riau, di antaranya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melalui Tim Raga, Samapta, serta Satuan Brimob. Selain itu, razia juga didukung oleh organisasi masyarakat yang bergerak dalam pencegahan narkotika, yakni Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat). Kolaborasi lintas satuan dan lembaga ini menunjukkan keseriusan dalam upaya memberantas peredaran narkoba, khususnya di lokasi yang dianggap rawan seperti tempat hiburan malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus represif dalam menekan penyalahgunaan narkotika. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menemukan barang bukti, tetapi juga memberikan efek jera serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba. Menurutnya, tempat hiburan malam kerap menjadi salah satu titik rawan peredaran narkotika, sehingga perlu dilakukan pengawasan secara berkala.
Lebih lanjut, Putu menyampaikan bahwa dua butir ekstasi yang ditemukan saat razia akan menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berupaya mengungkap siapa pemilik barang tersebut serta menelusuri asal-usulnya, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam peredarannya. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengarah pada pengungkapan pelaku utama maupun jaringan distribusi narkotika di wilayah Pekanbaru.
Selama pelaksanaan razia, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung yang berada di lokasi. Selain itu, dilakukan pula penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan secara selektif dan sesuai prosedur. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada individu yang membawa, menyimpan, ataupun menggunakan narkotika di dalam area tempat hiburan tersebut. Petugas tetap mengedepankan pendekatan humanis, namun tegas dalam penegakan hukum.
Kepolisian menegaskan bahwa kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Dengan adanya razia berkala, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjauhi barang terlarang tersebut.
Sumber: Tribunpekanbaru
