SELASIHMEDIA.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru berencana melakukan evaluasi terhadap penerapan sistem Work From Home (WFH) yang dijalankan Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini memungkinkan sebagian ASN bekerja dari rumah, sementara sebagian lainnya tetap bertugas secara langsung, khususnya mereka yang berada di unit pelayanan publik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meskipun sistem kerja tidak sepenuhnya dilakukan di kantor.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur capaian kinerja ASN selama menjalankan WFH. Ia menegaskan bahwa sistem kerja dari rumah bukan berarti mengurangi tanggung jawab, melainkan tetap harus diiringi dengan produktivitas dan hasil kerja yang jelas. ASN yang bertugas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik diminta untuk selalu siap menjalankan tugasnya kapan pun dibutuhkan.
Selain itu, para kepala OPD juga diminta untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap kinerja pegawai di masing-masing instansi. Setiap ASN diwajibkan melaporkan tugas yang telah dikerjakan selama WFH sebagai bentuk pertanggungjawaban. Pengawasan ini penting agar tidak terjadi penyalahgunaan waktu kerja, seperti bekerja di luar rumah tanpa menjalankan tugas.
Penerapan WFH ini, menurut Agung, juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Selain bertujuan meningkatkan efisiensi kerja, kebijakan ini diharapkan mampu menghemat penggunaan bahan bakar minyak serta konsumsi listrik di lingkungan perkantoran. Jika tidak dilakukan penghematan, hal tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada ketersediaan energi di masa mendatang.
Sumber: Tribunpekanbaru
