Pertamina Jamin Pasokan BBM di Riau Stabil, Pengawasan SPBU Diperketat

SELASIHMEDIA.COM – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan bahwa ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Riau berada dalam kondisi aman dan mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap distribusi energi, perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kelancaran pasokan sekaligus menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi di tingkat SPBU, terutama terkait penyaluran BBM subsidi.

Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan bahwa hasil pemantauan berkala menunjukkan aktivitas pelayanan di sejumlah SPBU, khususnya di Pekanbaru, masih berlangsung dengan baik dan terkendali. Ia menjelaskan bahwa meskipun terjadi peningkatan volume kendaraan pada waktu-waktu tertentu, kondisi tersebut masih tergolong wajar dan dapat diantisipasi dengan optimal oleh operator SPBU. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat memperoleh BBM tanpa kendala berarti.

Selain itu, Pertamina memastikan bahwa stok BBM di seluruh SPBU wilayah Riau tetap terjaga. Untuk mendukung hal tersebut, perusahaan terus mengoptimalkan seluruh infrastruktur distribusi yang dimiliki, mulai dari terminal BBM hingga jaringan SPBU. Proses penyaluran dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi secara merata dan tepat waktu. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pertamina dalam menjaga stabilitas pasokan energi di daerah.

Dalam rangka meningkatkan akurasi penyaluran BBM subsidi, Pertamina juga memperketat pengawasan dan monitoring di lapangan. Fahrougi menegaskan bahwa distribusi BBM subsidi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan tersebut menjadi pedoman utama dalam memastikan bahwa subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

Pertamina tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap SPBU maupun operator yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi. Sanksi akan diberikan sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga integritas distribusi energi serta mencegah praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat luas. Penegakan aturan ini juga diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba menyalahgunakan sistem distribusi BBM.

Lebih lanjut, Pertamina turut menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap temuan pelanggaran di lapangan. Apabila ditemukan indikasi kecurangan yang merugikan masyarakat, proses hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku. Kolaborasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem distribusi energi yang transparan, adil, dan akuntabel.

Sebagai penutup, Pertamina mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Konsumen diharapkan membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap merata dan tidak menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai layanan dan produk, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center di nomor 135.

Sumber: Tribunpekanbaru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *