Heboh di Kuansing, Pekerja Temukan Tulang Belulang Manusia Saat Bersihkan Gulma

SELASIHMEDIA.COM – Penemuan kerangka atau tulang belulang manusia menghebohkan para pekerja di areal salah satu perusahaan yang berada di Estate Teso Blok Teso Barat, Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kerangka manusia tersebut ditemukan di Compartement E 057 pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Kapolsek Singingi Hilir, IPTU Alferdo Krisnata Kaban menjelaskan, penemuan itu bermula ketika seorang pekerja bernama Palisbet sedang membersihkan gulma bersama sejumlah rekan kerjanya.

Saat itu, saksi Dedi Sumardin Laia bersama 17 pekerja lainnya tengah melakukan pembersihan gulma sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB di area tersebut.

“Sekitar pukul 17.00 WIB, Palisbet menemukan tulang belulang manusia yang berserakan di sekitar lokasi kerja, tidak jauh dari aliran sungai kecil,” ujar IPTU Alferdo, Kamis (5/3/2026).

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak manajemen perusahaan. Pada malam harinya, pihak perusahaan melakukan pengecekan awal di lokasi penemuan. Dalam pengecekan itu, ditemukan satu unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa nomor polisi yang terparkir di areal tanaman eukaliptus. Motor tersebut ditemukan dalam kondisi rantai tergembok dan kepala businya dicabut.

Sementara itu, kerangka manusia ditemukan dalam kondisi berserakan dengan jarak sekitar 300 meter dari sepeda motor tersebut. Di sekitar lokasi juga ditemukan papan asbuk aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) serta satu helai baju. Pihak perusahaan kemudian melaporkan temuan itu kepada kepolisian.

“Kami menerima laporan dari pihak perusahaan pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 00.10 WIB dini hari. Karena sudah larut, pengecekan kami lakukan pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Alferdo.

IPTU Alferdo menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi awal dan keterangan seorang saksi berinisial SM (33), sepeda motor yang ditemukan di lokasi diduga milik seorang warga Desa Bukit Raya berinisial T (47).

“Pria tersebut sebelumnya telah dilaporkan hilang ke Polsek Singingi Hilir pada 18 Februari 2026,” ujarnya.

Menurut Alferdo, dalam laporan tersebut disebutkan bahwa yang bersangkutan tidak pulang ke rumah sejak Februari 2026. Ia diketahui sehari-hari bekerja sebagai pendulang emas dengan lokasi kerja yang berpindah-pindah.

Kapolsek IPTU Alferdo Krisnata Kaban mengatakan pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi penemuan serta mengamankan sejumlah barang bukti. Selain itu, polisi juga telah menghubungi keluarga yang diduga merupakan kerabat korban.

“Kerangka manusia tersebut selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan forensik guna memastikan identitas serta penyebab kematian,” ujarnya.

Ia menegaskan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil resmi dari pemeriksaan forensik diumumkan.

“Saat ini kami dan Satreskrim Polres Kuansing masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab kematiannya,” ujar Alferdo.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dari RS Bhayangkara Polda Riau untuk memastikan identitas kerangka tersebut serta penyebab pasti kematiannya. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dari para saksi dan menelusuri berbagai petunjuk di sekitar lokasi ppenemuan.

Sumber: TribunPekanbaru.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *